Lingkar.co.id — Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara menyiapkan program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) tahun 2026. Program ini berupa bantuan pemerintah dalam bentuk dana dan pendampingan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk mendukung individu, komunitas, dan lembaga dalam pelestarian serta pengembangan budaya di daerah.
Kepala Subbagian Umum BPK Wilayah XXI Maluku Utara, Iwaulini, mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh rangkaian proses pelaksanaan FPK tahun ini. “Di 2026 ini, kami siapkan 27 fasilitasi. Terdiri dari 15 untuk perorangan dan 12 untuk kelompok,” ujar Iwaulini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 23 Februari 2026.
Baca juga: Save Sagea Desak PT MAI Hentikan Upaya Kriminalisasi 14 Warga
Besaran bantuan yang disiapkan, kata dia, masing-masing Rp20 juta untuk penerima perorangan dan Rp30 juta untuk kelompok. Nilai tersebut sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 untuk kelompok memang lebih tinggi karena ada tambahan anggaran. Tahun ini disesuaikan kembali dengan pagu anggaran dan juknis,” katanya.
Menurut dia, saat ini persiapan program telah mencapai sekitar 80 persen. BPK telah membentuk tim pelaksana, menyusun jadwal tahapan, serta menyiapkan proses pengumuman, verifikasi, hingga wawancara bagi calon penerima.
Iwaulini memastikan pengumuman pendaftaran akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami upayakan secepatnya. Kalau masih memungkinkan dalam Ramadan ini, akan kami umumkan. Kalau tidak, kemungkinan setelah Lebaran,” ujarnya.
Baca juga: Target Gedung Jantung RSUD ChB Diresmikan Tahun Ini
BPK Maluku Utara berharap antusiasme masyarakat pada program FPK tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2025, jumlah pendaftar mencapai 40, melebihi kuota awal sebanyak 25 penerima.
“Dari situ terlihat masyarakat Maluku Utara punya kemauan untuk berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan,” pungkasnya.












