Lingkar.co.id—Transformasi untuk Keadilan (TuK Indonesia) mengungkap sejumlah masalah dalam pengelolaan industri nikel PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Dalam riset bertajuk “Rantai Pasok, Pemodal, dan Dampak Sosial Lingkungan dari Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)” ini memaparkan rantai pasok, struktur pemodal, serta dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas industri nikel di kawasan IWIP, Halmahera Tengah.
Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia, Abdul Haris, mengatakan Maluku Utara kini telah menjadi bagian penting dalam peta rantai pasok global energi. “Maluku Utara jadi pulau yang besar di peta rantai pasok global,” ujarnya dalam pemaparan hasil penelitian di Bela International Hotel, Jumat (17/2/2026).
Baca Juga : Sanksi Administratif untuk Tambang Ilegal Dinilai Tak Cukup, JATAM Minta Tindakan Pidana
Lonjakan industrialisasi nikel, menurut riset TuK Indonesia, didorong meningkatnya permintaan global untuk energi terbarukan, terutama baterai kendaraan listrik. Kendati begitu, di tengah euforia tersebut, TuK menemukan terjadi ketimpangan antara pertumbuhan industri dan daya dukung lingkungan. “Hasil riset kami menemukan kawasan tambang dan industri telah mendorong penipisan hutan, penurunan kualitas air, serta menyempitnya ruang hidup masyarakat lokal,” paparnya.
Dalam struktur modal, kata Abdul, IWIP terhubung dengan investor dari berbagai negara. Dari Indonesia terdapat ANTAM, Harum Energy, dan Halmahera Sukses Mineral. Sedangkan dari Tiongkok antara lain Huayou, Tsingshan, CMOC hingga Shanghai Electric; Prancis melalui Eramet; Australia dengan Nickel Industries; India melalui Jindal; Korea Selatan melalui Posco; serta Taiwan melalui Walsin.
Sementara itu, di sektor produksi, kawasan IWIP didominasi pengolahan feronikel sebagai bahan baku baja nirkarat. Riset mencatat terdapat 18 perusahaan dengan total kapasitas 4,9 juta ton per tahun.
“Produksi nikel matte oleh enam perusahaan mencapai kapasitas 498 ribu ton per tahun dengan tambahan empat proyek yang akan menambah 320 ribu ton per tahun,” jelasnya.
Tahap hilirisasi berikutnya adalah produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) sebagai bahan baku prekursor baterai. Saat ini satu perusahaan telah beroperasi dan lima proyek masih dalam tahap konstruksi dengan potensi kapasitas total 520 ribu ton per tahun. Sementara produksi nikel sulfat dan kobalt sulfat oleh dua perusahaan mencapai 667.800 ton dan 35.952 ton per tahun.
Baca Juga : Banjir Rob Rendam Permukiman Warga di Kabau Pantai, Kepulauan Sula
Dalam riset ini juga menyoroti persoalan transparansi data industri PT IWIP. Karena meski Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara memiliki rekap aktivitas industri, daftar perusahaan pada setiap tahapan tidak dipublikasikan secara terbuka karena bersumber dari data internal perusahaan.
“Kondisi ini membuka celah ketidaksinkronan data, termasuk dugaan underreporting volume ekspor nikel dari kawasan IWIP,” ujar Abdul.
Selain itu, TuK mencatat aktivitas tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag, Pakal, Fau, dan Gebe yang terintegrasi dalam rantai pasok IWIP. Padahal, pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi seharusnya dilindungi oleh regulasi.
“Di Pulau Gebe, misalnya ada sekitar sembilan perusahaan tambang beroperasi di wilayah seluas 224 kilometer persegi itu,”ungkapnya.
Dari sisi sosial, kata dia, riset yang dilakukan juga menemukan persaingan usaha antara pemondokan milik perusahaan dan warga, persoalan pembebasan lahan yang dinilai tidak adil, berkurangnya akses air bersih, hingga menyempitnya ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat. Lahan pertanian hilang dan akses melaut menjadi terbatas.
Ia bilang pada bidang kesehatan, TuK mencatat peningkatan sejumlah indikator penyakit di Halmahera Tengah, seperti kasus HIV, penyakit kusta, dan demam berdarah, serta paparan asap dari pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi di kawasan industri. “Peningkatan masalah kesehatan di kawasan PT IWIP ini, seiring dengan masifnya industri pertambangan,”tandasnya.
Laju pertumbuhan investasi yang melonjak dari 246 juta dolar AS menjadi 2,8 miliar dolar AS selama satu dekade terakhir belum sepenuhnya diikuti perbaikan kesejahteraan.
TuK menilai, pertumbuhan investasi yang melonjak dari 246 juta dolar AS menjadi 2,8 miliar dolar AS dalam satu dekade terakhir belum sepenuhnya diikuti perbaikan kesejahteraan masyarakat. “Data BPS menunjukkan tren kemiskinan masih terjadi di Maluku Utara meski investasi meningkat tajam,” tegasnya.
Baca Juga : PMB IAIN Ternate 2025/2026 Resmi Dibuka, Ada Tiga Jalur Masuk
TuK mendorong perbaikan tata kelola industri nikel, peningkatan transparansi data, serta penguatan pengawasan pemerintah daerah agar manfaat ekonomi dari industri ekstraktif dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat Maluku Utara.masyarakat. Karena data BPS menunjukkan tren kemiskinan masih terjadi di Maluku Utara meski investasi meningkat tajam.
“Melalui riset ini, TuK mendorong perbaikan tata kelola industri nikel, peningkatan transparansi data, serta penguatan pengawasan pemerintah daerah agar manfaat ekonomi dari industri ekstraktif dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat Maluku Utara,”pungkasnya.








