Opini  

Tambang, Janji Lapangan Kerja, dan Luka Lingkungan di Maluku Utara

Penulis: Asrul Umarama

Lingkar.co.id. — Keputusan pemerintah dalam menjalin kerja sama dengan negara lain kerap dibungkus dengan satu tujuan utama: membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama generasi muda yang masih menganggur. Narasi ini pula yang mengiringi masuknya industri pertambangan di Maluku Utara.

Prabowo Subianto, salah satu pemerintah Indonesia yang mana mengijinkan masuknya pertambangan di wilayah Maluku Utara, dengan dalil, membuka lapangan kerja. Keputusan ini, yang paling penting agar anak muda Maluku Utara bisa bekerja untuk menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak dan saudaranya.

Keputusan itu telah menjadi salah satu kepedulian pemerintah, agar terhubung dengan negara lain. Akan tetapi, keputusan masuknya pertambangan, mereka mulai beroperasi untuk menjalankan kerja sama Mereka. Kini, kerja sama itu mendatangkan kehancuran perlahan-lahan, dan wilayah Halmahera semakin banyak konflik alam yang mana di buat oleh pertambangan itu sendiri.

Masalahnya, kepemimpinan kini sudah membuat kesepakatan kerja sama, bahwa semenjak mereka beroperasi untuk menggali tanah dan mengambil kekayaan alam tidak ada yang bisa mengintervensi hal itu. Keputusan itu tidak bisa dicabut, kembali, bahwa keputusan adalah kesepakatan bersama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina.

Tapi pemerintah Indonesia hanya membiarkan kehancuran begitu saja, tanpa melihat apa yang telah terjadi di wilayah Maluku Utara saat ini. Pemerintah bisa mencabut hal ini, bahwa salah satu sisi mereka berpikir, keputusan itu tidak bisa diberhentikan begitu saja karena pemutusan ini dibuat secara sah.

Pengesahan keputusan inilah yang mana mereka sudah membangun hubungan untuk menghancurkan wilayah Maluku Utara demi mengambil kekayaan alam dengan menggali tanah, dan sekarang apa yang didapatkan oleh masyarakat, laut tercemar logam, Hutan di gusur, dan kekayaan alam diambil dengan menggila.

Kini masyarakat Maluku Utara sudah susah payah menjaga hutan yang hanya untuk mencari makan. tapi, hutan itu perlahan-lahan menghilang dan juga gunung pun digusur hingga rata, tanah di gali, pohon-pohon ditebang hingga rata.

Apakah ini kebijakan pemerintah yang merupakan satu kesatuan yang hanya ingin merusak lingkungan, demi mengambil kekayaan alam Maluku Utara. Hal ini dapat dilihat bahwa, keputusan yang mereka bangun demi memperkaya keluarga mereka sendiri. akan tetapi, disisi lain masyarakat kecil yang berada ditengah-tengah kehancuran tidak menghasilkan apa-apa, karena alam Maluku Utara sudah di hancurkan.

Menurut data dari FAO dan UNEP yang tercantum dalam laporan The State of the World’s Forests 2020: Forests, Biodiversity and People, sekitar 350 juta penduduk dunia bergantung pada hutan untuk menjalani kehidupan mereka.

Ketika hutan mengalami degradasi, berbagai bencana dapat terjadi—baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Kerusakan hutan merupakan isu yang terjadi di seluruh penjuru dunia, dan sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), sekitar 7,3 juta hektar hutan hilang setiap tahunnya.

Sementara itu, data dari Global Forest Watch yang menggunakan pencitraan satelit menunjukkan bahwa pada tahun 2020, hutan tropis di seluruh dunia kehilangan 12,2 juta hektar tutupan pohon.

Dampak kerusakan hutan terhadap lingkungan sangat luas dan merugikan, terutama bagi populasi yang tinggal di dalam maupun di sekitar kawasan hutan.

Saya sedikit mengulas pada orde baru yang mana pemerintah masi ditangani oleh presiden Soeharto, yang menjaga lingkungan hidup agar penghasilan masyarakat kecil tidak terbagi lagi.

Orde Baru Soeharto dan Kebijakannya yang Merusak Lingkungan
Presiden RI kedua Soeharto dinominasikan pemerintah sebagai penerima gelar pahlawan nasional tahun ini (Ilustrasi: NU Online/Aceng Darta)

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Wacana ini menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai kalangan—mulai dari tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, hingga pegiat lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *