Lingkar.co.id—Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti penunjukan PT Ormat Geothermal Indonesia oleh Pemerintah Pusat (Pempus) sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat.
Penunjukkan PT OGI mengelola panas bumi di Halmahera Barat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026 dinilai melampaui sekadar urusan administratif.
Dinamisator JATAM Malut, Julfikar Sangaji, menyatakan keputusan pemerintah memberikan izin pengelolaan Geothermal ke PT OGI secara terang-terangan mengabaikan moral, etika, dan kepedulian sosial. Alasanya Israel secara brutal dan terang-terangan melakukan genosida terhadap warga Palestina san ribuan warga sipil termasuk anak-anak dibantai oleh militer Israel.
Baca Juga : Mahasiswa Halmahera Tengah Desak ESDM Cabut IUP PT MAI
“Kami menyayangkan ini, suara kemanusiaan itu diabaikan. Di balik proyek ekstraktif berskala besar, keuntungan finansial mungkin hanyalah permukaan, yang sebenarnya diperkuat adalah jaringan kekuasaan transnasional yang rakus. Begitu pula ketika perusahaan melakukan operasi, akan ada arus modal dari penjualan listrik dan setiap keuntungan yang masuk akan mengalir deras ke perusahaan induk dan pemegang saham,” tandasnya kepada Lingkar.co.id, Rabu (18/2/2026).
Aktivis Lingkungan ini juga menyoroti putusan Pempus memberikan lelang proyek Geothermal di talaga Rano Halmahera Barat.
Karena ekspansi industri ekstraktif tersebut akan menghancurkan pengetahuan tradisional, menekan psikologis warga, dan merampas masa depan generasi muda yang tidak lagi bisa mewarisi kehidupan yang aman dan berkelanjutan. Dimana tanah dan hutan mereka diperlakukan semata-mata sebagai aset ekonomi, padahal itu adalah inti dari identitas sosial, budaya, dan spiritual.
“Tentu masuknya proyek ini akan menyebabkan masyarakat kehilangan kendali atas ruang hidup menjerumuskan warga ke jurang ketidakadilan, konflik, kemiskinan, dan degradasi ekologi, sementara pemilik modal menikmati semua keuntungan tanpa menanggung satu pun akibat dari kehancuran yang mereka ciptakan,” tegasnya.
Kata dia, di wilayah Talaga Rano masyarakat Adat Wayoli yang hidup di sekitarnya, sepenuhnya bergantung pada tanah, hutan, dan sumber-sumber air yang diwariskan turun-temurun.
Karena itu, ketika proyek proyek panas bumi beroperasi bukan sekadar proyek pembangunan, tapi upaya perampokan langsung terhadap tanah, air, dan hak warga untuk mempertahankan budaya dan identitas mereka.
Baca Juga : JATAM Soroti Kasus Korupsi Pajak PT Wanatiara
‘Masyarakat Adat Wayoli juga telah menentang ekspansi geothermal ini dengan melakukan protes terbuka yang berulang di depan Kantor Bupati Halbar. Namun keputusan ini justru membuat warga akan kian terancam,” tuturnya.
Bagi dia, proyek panas bumi yang diklaim ramah lingkungan oleh pemerintah sesungguhnya berpotensi merusak lanskap secara permanen, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengacaukan aliran air yang menopang kehidupan warga sekitarnya.
Ia menekankan, keputusan pengelolaan sumber daya strategis harus menimbang dampak sosial, ekologis, dan moral bukan hanya laba finansial. Saat dunia menatap penderitaan sipil di Gaza, Indonesia tidak boleh menutup mata terhadap dimensi etis dalam kebijakan energinya sendiri.
Baca Juga : Sanksi Denda Satgas PKH Dinilai Legalkan Perusakan Hutan Maluku Utara
“Transisi energi harus bersih, bukan hanya dari karbon, tetapi juga dari ketidakadilan, keserakahan korporasi, dan praktik kapitalisme global yang menjarah warga,” tekannya.
Ia mendesak Pempus segera mencabut izin operasi PT Ormat Geothermal Indonesia dan menghentikan proyek yang merusak ruang hidup dan lingkungan.
“Izin usaha perusahaan ini harus dicabut, karena berdampak ke daerah dan tentu dengan masuknya perusahaan asal Israel ini menunjukkan buruknya sikap Indonesia soal penindasan di Gaza,” tutupnya.












