Koalisi Save Sagea Boikot Tambang Ilegal PT. MAI

Lingkar.co.id—Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi boikot di site PT. Zong Hai Rare Metal Mining di Sagea, Selasa, (3/2). Aksi warga di  perusahaan tambang nikel yang dikelola oleh PT. Mining Abadi Indonesia (MAI) tersebut ditengarai perusahaan itu diduga beroperasi secara ilegal.

Rifya Rusdi, perwakilan Koalisi Save Sagea, menyatakan aksi yang dilangsungkan bagian dari upaya menolak tegas kehadiran perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal. Karena sekitar 5 bulan beroperasi PT MAI belum memiliki RKAB, maupun izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan menimbun laut tanpa izin.

Baca Juga : Walhi Berikan Tujuh Catatan Kritis RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

“Sebelumnya warga pernah menanyakan dokumen perizinan saat pertemuan dengan perusahaan pada pertengahan Desember lalu di Kantor Kecamatan Weda Utara. Namun pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan bukti dokumen tersebut,” tegasnya melalui keterangan pers, Selasa (3/2/2026).

Mahasiswa Unkhair itu, menekankan dalam aksi yang dilangsungkan koalisi Save Sagea mendesak pihak pemerintah, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepolisian dan Gakkum LH untuk turun penindakan terhadap perusahaan tersebut. “Kami tekankan ada sanksi tegas atas operasi ilegal PT MAI,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *