Aksi Kamisan Soroti Kerusakan Ekologi dan Kejahatan PT Harita Group di Pulau Obi


Lingkar.co.id—Sejumlah mahasiswa menggelar Aksi Kamisan menyoroti kerusakan ekologis, akibat aktivitas PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan.  Aksi ini berlangsung di Landmark Ternate pada, Kamis (22/1/2025).

Aksi solidaritas terhadap warga Kawasi dan sejumlah desa yang terdampak aktivitas pertambangan nikel PT Harita Group tersebut, melibatkan berbagai organisasi kemahasiswaan. Diantaranya Front Mahasiswa Nasional (FMN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, Solidaritas Mahasiswa Rakyat Indonesia (SAMURAI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), GAMHAS, Sekolah Critis (SC) dan dJaringan Mahasiswa Nuku (dJMAN).

Mubalig Tomagola, Manajer Kampanye Walhi Maluku Utara,  menegaskan aksi yang digelar bagian dari langkah solidaritas terhadap warga Kawasi yang selama ini merasakan dampak aktivitas pertambangan nikel PT Harita Group.

Baca Juga : JATAM Soroti Kasus Korupsi Pajak PT Wanatiara

“Aksi ini bentuk representasi dari masyarakat yang suaranya tidak pernah didengar oleh negara maupun perusahaan. Warga Kawasi selama ini menderita akibat kehadiran PT Harita Group, mereka juga terancam direlokasi,” tegasya kepada Lingkar.co.id usai aksi.

Bagi dia, PT Harita Group telah melakukan kejahatan lingkungan serius sejak 2025 lalu. Salah satu peristiwa paling fatal adalah jebolnya tanggul perusahaan yang mengakibatkan banjir besar dan berdampak pada kehidupan warga di sekitar kawasan tambang.

Orasi mahasiswa saat aksi Kamisan. Foto : Walhi Maluku Utara

“Ini bukan sekadar bencana alam, ini adalah bencana ekologis akibat kejahatan korporasi. Tanggul jebol menjadi bukti nyata kelalaian dan keserakahan PT Harita Group,”tekannya.

Berdasarkan catatan WALHI, kata dia, dampak dari jebolnya tanggul PT Harita Group, menyebabkan dua Kecamatan yakni Kecamatan Obi, Desa Kawasi, dan Kecamatan Obi Selatan, Desa Soligi terdampak serius. Dimana banjir terjadi secara beruntun pada 3 sampai Juni 2025 lalu. Peristiwa yang sama kembali terulang pada 14 Juli 2025.

“Kehadiran PT Harita Group menyebabkan bencana dan dampak lainya melebar ke sosial, ekonomi, dan ekologis,” tandasnya.

Aktivis Lingkungan ini, menuturkan aktivitas pertambangan PT Harita Group membuat masyarakat mengalami kerugian besar dari berbagai sektor, bahkan ditaksir mendekati satu triliun rupiah.

Baca Juga : Pelanggaran Berulang PT STS, Pemerintah Diminta Hentikan Operasi

“Ironisnya, hingga kini tidak ada pertanggungjawaban nyata dari pihak perusahaan.”

Ia menyebut,  dampak yang dirasakan warga tidak hanya berupa kerusakan lingkungan dan kehilangan harta benda, tetapi juga krisis kebutuhan dasar. Masyarakat Kawasi kini mengalami krisis air bersih dan pemadaman listrik hingga satu kali dua puluh empat jam. Kondisi ini, menurunya tanggung jawab mutlak perusahaan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini hanya menjadi slogan.

“Air bersih sulit, listrik dipadamkan berjam-jam. Ini bukan derita sementara, tapi penderitaan yang terus berlangsung. CSR perusahaan seharusnya hadir untuk menjamin hak-hak dasar warga, bukan sekadar laporan diatas kertas,” katanya.

Mubaliq, juga menyoroti sikap Pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan investasi, dibanding keselamatan warga Pulau Obi. Hal tersebut terlihat dari dukungan pemerintah atas rencana relokasi warga Kawasi.

“Kami sangat kecewa dengan niat perusahaan dan pemerintah ingin memindahkan masyarakat. Ini bukan solusi, nanun pengusiran halus. Warga tidak meminta dipindahkan, warga minta keadilan,”pungkasnya.

Penulis: Muhajirin (magang)Editor: M. Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *