Lingkar.co.id—Spanduk-spanduk bertuliskan tanah adat bukan milik tanah negara dan pangan bukan tambang melekat di setiap sisi Coffee Sua. Anak muda dan aktivis lingkungan duduk bersila, menggunakan kursi menghadap ke arah timur. Para aktivis itu menghadiri Diskusi dan Launching Zine Maba Sangaji yang berlangsung di Benteng Oranje, Selasa malam (16/12/2025).
Di setiap sisi Coffee itu, poster perlawanan terhadap tambang menempel di sebagian besar sudut benteng kolonial yang dibangun 1607 itu.
Diskusi bertajuk “Maba Sangaji Tolak Tambang” ini diinisiasi Perpustakaan Jalanan Ternate. Mahasiswa dan aktivis ini membahas bagaimana tambang mengorbankan masyarakat adat, dan lingkungan beberapa tahun terakhir di Maluku Utara. Khususnya pulau Halmahera seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pulau Obi Halmahera Selatan.
Sahil Abubakar, warga Maba Sangaji mengingat betul awal mula masalah Maba Sangaji muncul pada medio 2022 silam. Kala itu, banjir kali Sangaji menghantam Desa Maba Sangaji Kecamatan Wasile, Halmahera Timur. Banjir itu menyebabkan beberapa mobil ikut terbawa air sungai yang deras.
Baca Juga : JATAM : Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tinggi, Perampasan Ruang Hidup Kian Masif
Hal serupa terjadi kembali sepanjang 2023 sampai 2024. Hingga Desember 2024 Sungai Maba Sangaji berubah warna. Sember air yang biasanya bisa dikonsumsi warga saat ke kebun sudah tak layak diminum, dan pinggiran kali yang dulunya bisa mendapatkan ikan dengan mudah saat memancing justru sulit.

“Dari banyak kasus ini kami gelisa. Tapi kami belum tahu apa penyebabnya. Nanti pada 14 Desember 2024, kami baru tahu kalau perubahan warga Sungai Sangaji karena aktivitas pertambangan PT Position, yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa sepengetahuan warga,” tuturnya pelan dalam diskusi Selasa malam itu.
Karena tak dapat informasi secara lengkap terkait pencemaran yang melanda Sungai Maba Sangaji, Sahil bercerita, warga lalu berinisiatif melakukan pertemuan dengan pemerintah desa Maba Sangaji. Namun, Pemdes mengakui tak mengetahui operasi perusahaan tambang PT Position.
“Jadi memang ajaib masuknya perusahaan ini (PT Position red). Perusahaan tambang itu masuk di hutan dan lahan adat yang kami jaga selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuan kami,” ungkap korban kriminalisasi negara itu.
Baca Juga : Aksi Damai Tolak 10 IUP Mangoli Berujung Kekerasan
Ia bilang, lantaran tidak ada keterbukaan dari Pemdes, mengenai informasi yang jelas terkait hutan adat yang di tambang PT Position. Ia bersama warga berinisyatif menggelar pertemuan secara mandiri, untuk membahas hutan yang dirusak.
April 2025 itu, warga Maba Sangaji bersepakat masuk hutan memastikan kondisi lahan dan hutan adat. Keputusan itu, diambil lantaran tak ada informasi yang jelas dari Pemdes. Tepat 14 April pagi itu, Sahil bersama warga adat masuk hutan. Namun, saat tiba kondisi hutan memprihatinkan. Sebagian besar hutan adat yang menjadi sumber makan, mencari obat dan memanen pala gundul.
“Sepanjang mata memandang tidak ada satu pohon pun yang tumbuh di tengah hutan,” ujarnya dengan nada kesal.
Hutan adat Maba Sangaji, menjadi salah satu kawasan hutan yang berada di jantung Halmahera. Di Kawasan hutan adat tersebut, ada Sungai Sangaji yang mengairi dua kabupaten yakni Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
“Saat kami masuk, hutan yang dulunya lebat digusur habis-habisan. Pala yang jadi sumber ekonomi warga diratakan PT Position. Salah satu Gunung Semlowos yang dulu ada hutan Pala terbesar dan sumber ekonomi warga adat hilang, dihancurkan perusahaan tambang,” akunya.

Sahil menuturkan, operasi PT Position yang menyebabkan deforestasi hutan yang masif, membuat ia bersama warga lainya, berinisiatif menahan kunci kendaraan alat berat perusahaan secara baik-baik. Lantaran operasi PT Position beroperasi di hutan adat tanpa ada pemberitahuan.
Penahanan kunci itu dengan pertimbangan agar perusahaan bisa datang mempertanggungjawabkan perusakan hutan. Dengan harapan ketika ada itikad baik perusahaan dan jelaskan perusakan hutan.
“Saat itu ada penandatanganan serah terima yang disaksikan polisi dan Tentara. Tapi tiba-tiba setelah kembali dari hutan adat, ada surat panggilan klarifikasi dari Kepolisian Resort (Kapolsek) Maba Selatan. Saya dan warga tidak datang karena tidak perlu diklarifikasi. Sebab faktanya merusak hutan,” katanya.
Baca Juga : Ancam Ruang Hidup, DPD RI Desak Cabut 10 IUP Pulau Mangoli
Upaya mendorong menyelamatkan hutan adat yang dirusak PT Position. Il sapaan akrabnya mengaku warga menggiring perusakan hutan adat ke dewan adat Maba Sangaji. Hasil rembuk adat menyepakati warga akan kembali masuk ke hutan adat yang tengah dieksploitasi PT Position dan memberikan keberatan bagi perusahaan yang tengah merusak hutan.

“Waktu itu kami bersepakat 15 Mei naik ke area perusahaan. Untuk menyampaikan surat keberatan dan denda adat, juga meminta perusahaan angkat kaki dari hutan,” ujarnya.
Jumat 16 Mei itu, 27 warga adat tiba di hutan adat yang digunduli PT Position. Saat tiba, warga langsung di hadang kepolisian. Ada dialog antar warga dan aparat, warga menyampaikan maksud kedatangan dan rencana melakukan ritual adat di tengah kawasan hutan yang digunduli.
Namun pihak kepolisian meminta agar koordinasi dengan pihak perusahaan terlebih dahulu. Sahil dan warga adat memilih menunggu dan membangun tenda, namun sampai Jumat malam tak ada satupun pimpinan perusahaan PT Position datang.
“Tiba-tiba pihak kepolisian dan tentara mengepung tenda. Ada intimidasi terhadap kami. Tapi kami tidak direspon, orang tua-tua bilang mereka datang menjaga kami,” tuturnya mengingat kejadian Mei lalu.
Keesokan harinya, ia bersama warga adat menyusuri wilayah adat yang tengah digunduli PT Position.
“Kami menyaksikan sungai Sangaji di kawasan hutan adat tercemar. Tak bisa digunakan lagi.”
Pagi 18 Mei saat di hutan adat gerombolan polisi dan tentara datang di tenda warga Adat Maba Sangaji. Mereka meminta ada pertemuan warga adat dengan pihak perusahaan. Namun situasi berubah kala warga adat menyampaikan keberatan atas perusakan hutan dan melaksanakan ritual adat, semua warga adat di represi aparat keamanan.
Baca Juga : Dua Bulan Sampah di Pasar Gamalama Tak Diangkut
“Di bait pertama pembacaan bobeto diucapkan Kapita, dalam ritual adat itu kami dipukuli. Orang tua kami diseret ada yang diinjak. Semua diborgol dan dipaksa naik ke atas mobil, ada yang diancam akan ditembak. Mereka minta jangan masuk di hutan adat lagi serta ganggu aktivitas pertambangan,” cerita warga Maba Sangaji tersebut dalam sesi diskusi itu.
Sahil bersama 26 warga adat Maba Sangaji dibekap di dalam mobil. Mereka di bawah menggunakan mobil dari area perusahan menuju Sofifi ibuKota Maluku Utara. Saat tiba kata Sahil, banyak anggota kepolisian yang tengah menunggu. Mereka lalu dinaikkan di atas speedboat dan berangkat menuju Ternate Krimsus Polda Malut.
“Kami sampai, langsung dibawa ke Krimsus, diperiksa dari malam sampai jam 5 pagi. Saya bersama teman-teman lalu dibawa ke Polda Malut dan dipaksa mengetes urin. Padahal kami ditangkap saat melaksanakan aksi soal lahan adat,” tuturnya.
Pria asal Halmahera Timur itu menyebut, kehadiran tambang di Malut sering beriringan mobilisasi militer. Mereka mengamankan kepentingan bisnis tambang, dari protes warga. “Kehadiran mereka untuk melindungi kepentingan Industri,”tegasnya.
Bagi dia, kehadiran PT Position melahirkan banyak masalah, baik sosial dan lingkungan. “Teman-teman kalau sampai di Maba Sangaji akan menyaksikan bagaimana lingkungan kami rusak dengan parah. Hutan kami dirampas, lalu kami tetap makan dari lingkungan yang sudah rusak. Negara menyebut untuk kepentingan ekonomi dan lainnya. Kami jadi korban,” tutupnya.
Peliput : Tim Redaksi
