Aksi Mahasiawa Halmahera Tengah di kantor PT MAI. Foto : Istimewa
Lingkar.co.id —Sejumlah mahasiswa Halmahera Tengah yang tergabung dalam Hipmahalteng Jabodetabek menggelar aksi mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Aksi ini berlangsung di kantor PT MAI Jakarta, Jumat (13/2/2026)
Koordinator Aksi, Munawar, mengatakan aksi yang digelar bagian dari respon terhadap operasi PT MAI di Sagea yang diduga tidak transparansi terkait dokumen RKAB dan IPPKH. Perusahan juga diduga melakukan penimbunan Laut tanpa adanya izin.
“Aksi ini bagian dari sikap kami meminta Pempus memberikan sanksi tegas bagi PT MAI, dan mengambil langkah menyegel perusahaan tersebut,” tegasnya kepada Lingkar.co.id Jumat (13/2/2026).
Baca Juga : WALHI Maluku Utara Dukung Aksi Koalisi Save Sagea, Desak Pemerintah Cabut IUP PT MAI
Sementara itu. Ketua Umum Hipmahalteng Jabodetabek, Hamdani Abdurrahim, menyatakan aksi yang dilaksanakan bagian dari langkah mendorong adanya kebijakan bagi perusahaan yang tidak memiliki dokumen operasi secara lengkap.
“Kami tekankan ESDM harus mengambil langkah tegas bagi PT MAI,” tegasnya.
Ia menekankan, jika tuntutan yang disampaikan tidak diindahkan Pempus, terutama ESDM, pihaknya akan terus melaksanakan aksi dengan massa yang besar.
Baca Juga : Walhi Sebut Negara Abai Lindungi Pesisir dari Industri Ekstraktif
“Kami akan turun lagi untuk melakukan Aksi jilid II. Secara tegas kami juga akan meminta Negara melalui kementerian terkait untuk mencabut izin usaha pertambangan PT.Zhong Hai Dan PT.Mining Abadi Indonesia,” tegasnya lagi.
Ia menyoroti upaya kriminalisasi pihak Polda Malut terhadap 14 orang massa aksi Koalisi Save Sagea. Menurutnya langkah meng kriminalisasi warga yang memperjuangkan lingkungan hidup merupakan preseden buruk.
“Kami tekankan hentikan kriminalisasi warga,”tutupnya.










