Lingkar.co.id— Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar dialog, dalam rangka pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah terkait pemberdayaan Koperasi Merah Putih di Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nuku Universitas Khairun (Unkhair), Jumat (6/2/2026).
Dialog tersebut dihadiri, Ketua BLUD DPD RI, anggota DPD RI asal Maluku Utara Hasby Yusuf, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, stakeholder, Akademisi, pelaku koperasi, dan pengurus koperasi merah putih.
“Kegiatan ini uji publik dialog DPD RI di daerah guna meminta pandangan dan pendapat dari berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, akademisi, pelaku koperasi, dan bahkan pengurus Koperasi Merah Putih,” kata Ketua BULD Stefanus B.A.N Liow usai kegiatan dialog.
Baca Juga : Harga Rica-Tomat Naik Jelang Ramadhan
Stefanus mengatakan, melalui kegiatan dialog ini para narasumber telah memetakan berbagai kendala. Menurutnya, dialog ini akan dijadikan sebagai masukan kepada pihaknya yakni urusan legislasi daerah dalam agenda pemantauan dan evaluasi regulasi terkait dengan pemberdayaan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih.

Kata dia, dialog tersebut berkembang sebagai upaya harmonisasi regulasi, baik pusat maupun daerah guna mendapatkan kepastian dan ketaatan hukum dalam mengimplementasikan program koperasi.
“Karena pada dasarnya. Sesungguhnya, pembentukan koperasi merah putih ini, adalah niat baik dan mulia Bapak Presiden Prabowo untuk kemajuan desa dan daerah, yang tentunya berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Stefanus mengakui, untuk mewujudkan hal itu perlu adanya manajemen, sebab melibatkan banyak pihak, baik pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, termasuk dunia perbankkan.
Baca Juga : Koalisi Save Sagea Boikot Tambang Ilegal PT. MAI
“Dialog dengar pendapat ini, akan menjadi bahan untuk kami dorong ke pemerintah pusat tentang apa yang disampaikan dalam diskusi. Dan ini akan diakumulasikan dengan kegiatan yang sama, yang akan dilakukan di empat kampus,” ujarnya.
Anggota DPD RI ini juga menegaskan, dalam pengembangan usaha dan bisnis harus benar-benar memperhatikan kearifan lokal.
“Karena inikan semua desa, semua kelurahan di Indonesia. Jadi harus sesuai dengan potensi kearifan lokal untuk mengembangkan bisnis usaha ini,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, saat menyampaikan sambutan pembukaan dialog, mengatakan pihaknya berharap hasil dialog BULD bersama semua pihak dapat dijadikan rujukan DPD RI dalam mendorong pembaharuan kebijakan yang lebih baik.
“Lewat forum ilmiah ini, kami tentu berharap hasil bisa dijadikan rujukan perubahan regulasi dan mendorong semakin majunya koperasi di Maluku Utara,” pungkasnya.


