Daerah  

Penangkapan Ikan Ilegal Marak Terjadi di Morotai

BP-HIPPMAMORO Desak Pemprov Penuhi Janji, Bentuk Tim Pengawas Perairan Morotai

Kapal penangkap ikan tuna Bitung mengambil ikan di perairan Morotai. Foto : Istimewa

Lingkar.co.id— Badan Pengurus (BP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Maluku Utara menyoroti maraknya penangkapan ikan secara ilegal di perairan Kabupaten Pulau Morotai.

Organisasi kemahasiswaan ini menilai Pemerintah Provinsi menutup mata, terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal yang berlangsung sejak lama. Namun, belum ada kebijakan tegas dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga : Cuaca Buruk, Harga Tomat di Pasar Dufa-Dufa Naik

Ketua Umum HIPPMAMORO, Fandi Lukman, menyatakan data yang dihimpun HIPPMAMORO selama tiga bulan terakhir, terjadi lebih dari 20 kasus penangkapan ikan secara ilegal di perairan Morotai yang dilaporkan masyarakat. Dimana terdapat kapal dengan ukuran besar dari berbagai daerah maupun luar negeri mengambil ikan di ke zona 0-4 mil, dan menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.

“Kita sudah tidak bisa diam lagi melihat kondisi perairan kita dirampok sehari-hari. Karena, penangkapan ikan secara ilegal bukan hanya bertambah banyak, tapi bahkan semakin berani, mereka tahu bahwa tidak ada pengawasan yang ketat. Padahal, Pemprov sudah berulang kali menjamin akan membentuk tim pengawas khusus untuk menangani masalah ini. Tapi tidak pernah terealisasi,” tegasnya kepada Lingkar.co.id, Sabtu (31/1/2026).

Ia bilang, para nelayan lokal berulang kali melihat kapal ilegal beroperasi dengan terang-terangan, bahkan ada kapal asing yang beroperasi dekat bibir pantai.

Baca Juga : Gubernur Rencanakan Bangun Museum Kebudayaan di Sofifi

“Nelayan lokal yang mencoba menghalangi justru diancam. Tapi dimana pihak berwenang. Dimana tim pengawas yang sudah dijanjikan. Ini menunjukkan Pemprov seolah-olah memilih untuk melihat ke arah lain dan membiarkan rakyatnya dirugikan,” sesalnya.

Pada awal tahun lalu, kata dia, Pemprov Maluku Utara tengah menyampaikan komitmen untuk membentuk tim pengawas gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Polairud, TNI AL, serta perwakilan masyarakat, guna mengawasi aktivitas penangkapan ikan di perairan Morotai. Ironisnya, hingga kini belum ada langkah mewujudkan janji tersebut.

“Kita sudah menghubungi pihak Pemprov berkali-kali untuk menanyakan perkembangannya. Sayangnya kami mendapatkan jawaban yang sama. Sedangkan perairan Morotai terus dirampok,” tuturnya.

Fandi mendesak, Pemprov segera membentuk tim pengawas perairan Morotai. Sebab, pembentukan tim pengawas gabungan tidak boleh dianggap sepele dan hanya sebagai janji.

Baca Juga : Petugas PPN Ternate Diduga Aniaya Warga, Aliansi Bastiong Tuntut Pemecatan Petugas Pelabuhan

“Kami tekankan Pemprov menepati janji mereka membentuk tim pengawas di perairan Morotai. Itu sebagai solusi paling efektif untuk menghentikan gelombang penangkapan ikan ilegal ini. Karena, bila adanya tim yang terstruktur dan berwenang, kapal-kapal ilegal tidak akan lagi berani masuk ke perairan kami,”ucapnya tegas.

Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat atau paling lambat satu bulan kedepan, tidak ada langkah konkret untuk membentuk tim pengawas dari Pemprov. Pihaknya bakal menggerakkan seluruh elemen masyarakat Morotai untuk melakukan aksi massa yang besar.

“Kami akan menunjukkan bahwa rakyat tidak akan lagi menerima janji kosong, dan kelalaian dari pemerintah yang seharusnya melindungi hak-hak atas perairan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *