Lingkar.co.id – Puluhan warga Bastiong menggeruduk Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate. Mereka menuntut pemecatan permanen Fiksan, petugas pintu masuk pelabuhan yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga, Kamis (29/1/2026).
Warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Pemudi Bastiong Bersuara menegaskan tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran berat etika pelayanan publik dan kegagalan PPN melindungi keamanan serta martabat warga, sehingga pemecatan tanpa kompromi dinilai sebagai langkah mutlak untuk meredam konflik yang semakin memanas.
Selain kekerasan, mereka juga menyoroti pengelolaan dan pemanfaatan air tanah oleh Kantor PPN Bastiong, serta menolak Surat Keputusan Lurah Bastiong Karance Nomor 1/Kep/I/2025 tertanggal 15 Januari 2025, yang dinilai cacat hukum dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Salah satu perwakilan massa aksi, mengatakan unjuk rasa itu merupakan bentuk solidaritas warga dua kelurahan, Bastiong Talangame dan Bastiong Karance, atas insiden kekerasan yang dialami seorang warga oleh petugas pintu masuk PPN Ternate.
“Kami lakukan aksi ini sebagai bentuk simpati kepada adik-adik kami yang menjadi korban kekerasan. Kami menuntut agar Kepala Pelabuhan Perikanan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Irwanto saat ditemui Lingkar.co.id, usai pertemuan dengan Kepala PPN Ternate.
Ia menegaskan aliansi meminta petugas yang bersangkutan diberhentikan secara tetap. Menurut dia, tindakan kekerasan terjadi karena petugas tidak beretika dalam menjalankan pelayanan publik, sehingga berpotensi memicu konflik di kemudian hari.
“Pemberhentian ini penting untuk meminimalisir potensi konflik, baik di pintu masuk selatan maupun pintu masuk utara pelabuhan,” ujarnya.
Baca juga: Pengurus HMI Komisariat K.H. Ahmad Dahlan UMMU Resmi Dikukuhkan
Seluruh tuntutan massa, kata Irwanto, telah dituangkan dalam pernyataan sikap tertulis yang mewakili aspirasi masyarakat dua kelurahan. Dalam forum pertemuan dengan pihak PPN, Kepala Pelabuhan menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi petugas yang bersangkutan dalam waktu paling lambat satu hingga dua hari.
“Pernyataan Kepala Pelabuhan tadi jelas dan eksplisit. Yang bersangkutan akan dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Irwanto.
Ia bahkan menyampaikan peringatan keras apabila komitmen tersebut tidak direalisasikan. “Kalau tidak terealisasi, kantor ini akan kami bakar. Jangan coba-coba bermain dengan masyarakat Bastiong. Ini soal harga diri,” ujarnya.

Selain tuntutan pemecatan, massa aksi juga mengkritik minimnya sosialisasi dan kontribusi PPN Bastiong terhadap warga sekitar. Menurut Irwanto, selama bertahun-tahun keberadaan pelabuhan tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dua kelurahan.
“Selama puluhan tahun, apa dampaknya bagi warga Bastiong? Tidak ada. Termasuk soal pengelolaan air tanah, itu wajib mengikuti aturan. Ada kewajiban konservasi dan pajak air tanah yang harus dibayarkan,” ujarnya.
Risal Fahmi Ely, warga bastiong lainya, menuturkan aksi damai tersebut direspons dengan pertemuan bersama pihak PPN. Ia menyebutkan salah satu tuntutan utama massa adalah pemecatan pelaku pemukulan serta pembukaan ruang kerja dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
“Kronologi kejadian itu bermula dari selisih uang karcis seribu rupiah. Terjadi adu mulut, lalu petugas memukul dan salah sasaran, mengenai seorang perempuan hingga pelipis matanya sobek. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan,” ujar Risal.
Baca juga: BPK Maluku Utara Belum Rencanakan Pemugaran Benteng, Fokus Studi dan Pemetaan
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Kamarudin, membenarkan adanya insiden kekerasan yang melibatkan salah satu petugasnya, Fiksan. Ia menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih dilakukan oleh petugas pelayanan publik.
“Kami sudah menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Kekerasan tidak dibenarkan, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kamarudin.
Ia menegaskan PPN Bastiong akan mengevaluasi petugas yang bersangkutan dan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi pemberhentian karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan pembinaan etika pelayanan serta memperluas keterlibatan masyarakat lokal.
“Kami akan mendorong penggunaan tenaga kerja lokal, termasuk melalui mekanisme outsourcing dengan merekomendasikan agar masyarakat sekitar diprioritaskan,” ujarnya.
Kamarudin juga menanggapi kritik soal kurangnya sosialisasi dengan warga. Ia menyatakan ke depan PPN Bastiong akan lebih aktif melibatkan masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan pelabuhan agar hubungan institusional dengan warga dapat terbangun lebih baik.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami. Ke depan, pembinaan petugas pelayanan akan kami perketat agar hal serupa tidak terulang,” pungkas Kamarudin.












