Daerah  

Ombudsman Terima Ratusan Laporan Masyarakat, Terbanyak Masalah Pendidikan dan Agraria 

Kantor Ombudsman Maluku Utara. Foto : Iswimewa 

Lingkar.co.id –Ombudsman Perwakilan Maluku Utara menerima rausan laporan masyarakat sepanjang tahun 2025. Laporan masyarakat yang paling banyak dilaporkan terkait pendidikan, agraria dan perikanan.

Iryani Abd Kadir, kepala Ombudsman Maluku Utara  mengatakan, di tahun 2025 pihaknya menerima akses pelayanan laporan masyarakat sebanyak 426. Laporan masyarakat itu terdiri dari 234 laporan secara langsung, 182 Konsultansi Non Laporan, 7 Tembusan dan 2 Investigas atas Prakarsa sendiri.

“Rata-rata substansi pengaduan/laporan yang disampaikan ke kami, sektor Pendidikan menjadi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dengan total 67 laporan. Posisi kedua ditempati oleh sektor Agraria (Pertanahan dan Tata Ruang) dengan 66 laporan, maupun sektor Perikanan sebanyak 44 laporan,” katanya melalui siaran pers, Senin (26/1/2026).

Baca Juga : Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki-laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Iryani berkata, Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi instansi terlapor terbanyak. Dari sisi instansi terlapor, Pemda baik pada level Kabupaten/Kota dan Provinsi masih mendominasi dengan total 226 laporan. Disusul Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga tercatat cukup tinggi dengan 63 laporan , diikuti oleh kelompok BUMN/BUMD dengan 45 laporan.

“Wilayah yang banyak masyarakatnya memasukkan laporan yakni Kota Tidore Kepulaun 151 laporan, dan Halmahera Barat 115. Sebanyak 255 laporan (60% dari total akses) berhasil dijaring melalui kegiatan jemput bola yang dilaksanakan di delapan lokasi berbeda di wilayah Maluku Utara,” jelasnya.

Ia bilang, dengan jumlah total 235 Laporan Masyarakat (LM) yang masuk, sebanyak 151 laporan telah berhasil diverifikasi dan didisposisikan ke tahap Keasistenan Pemeriksaan Laporan (Riksa) untuk ditindaklanjuti lebih dalam.

Infografis Kinerja Ombudsman Maluku Utara.

Sementara itu, 85 laporan dinyatakan ditutup di tahap PVL karena berbagai alasan, diantaranya 32 laporan telah memperoleh penyelesaian langsung dari instansi terkait setelah dilaporkan ke Ombudsman.

Ombudsman RI kata dia, 2025 menetapkan target penyelesaian laporan secara nasional sebanyak 167 laporan. Meski begitu Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan atau mencapai 127,5 persen.

Secara rinci, total laporan yang diselesaikan tersebut terbagi dalam dua tahapan, yakni tahapan verifikasi laporan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), sebanyak 65 laporan diselesaikan atau ditutup pada tahap awal karena tidak memenuhi syarat materiil.

Pada tahapan lanjut Iryani,  pemeriksaan laporan oleh Keasistenan Pemeriksaan Laporan (Riksa), sebanyak 148 laporan berhasil diselesaikan.

Baca Juga : Harga Ikan di Pasar Gamalama Ternate Masih Mahal, Dipicu Cuaca

“Kami berhasil menyelesaikan laporan/pengaduan masyarakat sebanyak 213 laporan, melampaui target nasional yang ditetapkan,” tuturnya.

Ia menegaskan, capaian yang melebihi target ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh tim di keasistenan PVL maupun Pemeriksaan dalam merespons dinamika pelayanan publik di lapangan.

“Ombudsman Maluku Utara berkomitmen memastikan setiap laporan yang masuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *