Penulis: Onsar Pahli
Lingkar.co.id—Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan masifnya penggunaan telepon genggam, masih terdapat ironi besar dalam distribusi pengetahuan di tingkat masyarakat kelas bawah.
Tidak semua masyarakat menikmati akses informasi yang setara, apalagi informasi kritis yang berhubungan dengan masa depan ruang hidup mereka. Ketimpangan informasi itu, salah satu contohnya Pulau Mangoli.
Pulau seluas 2142 kilometer atau 21 ribu hektar dengan sejumlah desa itu terancam industri ekstraktif. Meski begitu, hingga kini belum banyak masyarakat yang belum memperoleh informasi yang memadai terkait pertambangan yang mengancam masa depan mereka.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak serta-merta berbanding lurus dengan kesadaran ekologis dan politik masyarakat.
Informasi tentang proyek pertambangan sering kali berhenti di ruang-ruang elite pemerintah, korporasi, dan pemodal tanpa benar-benar sampai kepada masyarakat yang akan menanggung dampak paling besar. Padahal, dalam perspektif demokrasi lingkungan (environmental democracy), akses terhadap informasi merupakan hak dasar warga negara.
Baca Juga : Stigma Buruk Perempuan Muslimah di Era Modern
Oleh karena itu, situasi ini semestinya menjadi perhatian serius, terutama bagi kaum muda. Generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sosial, baik melalui kampanye di media digital maupun melalui pendekatan langsung ke masyarakat.
Upaya penyadaran ini bukan sekadar aktivitas moral, melainkan tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa masyarakat memahami risiko yang akan mereka hadapi ketika industri ekstraktif masuk ke wilayah mereka.
Secara ilmiah, pertambangan merupakan salah satu aktivitas industri dengan tingkat kerusakan lingkungan yang tinggi. Operasi tambang hampir selalu diawali dengan deforestasi, yakni penghilangan tutupan hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.
Perubahan bentang alam yang drastis penggalian, peledakan, dan penimbunan mengakibatkan degradasi tanah serta meningkatkan kerentanan terhadap banjir dan tanah longsor.
Selain itu, pertambangan kerap mencemari lingkungan melalui pelepasan logam berat dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Zat-zat ini tidak hanya merusak tanah dan air, tetapi juga bersifat persisten, artinya tetap mencemari lingkungan bahkan setelah aktivitas tambang berhenti. Dalam jangka panjang, dampak ini mengancam keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati Pulau Mangoli yang sejatinya kaya dan rapuh.
Baca Juga : FMS Hadir Sebagai Solusi Bagi Mahasiswa Sula
Ancaman lain yang tak terpisahkan dari pertambangan adalah konflik agraria. Konflik ini umumnya muncul akibat tumpang tindih antara izin usaha pertambangan dengan wilayah adat atau lahan kelola masyarakat. Negara, melalui kebijakan perizinan, sering kali lebih berpihak pada kepentingan investasi dibandingkan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.
Dalam banyak kasus, masyarakat kehilangan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan utama mereka baik pertanian, perkebunan, maupun perikanan. Ketika masyarakat menolak atau mempertahankan tanahnya, mereka justru dihadapkan pada kriminalisasi dan kekerasan struktural.
Pola ini mencerminkan ketimpangan relasi kuasa antara korporasi besar dan masyarakat lokal, di mana hukum lebih sering menjadi alat legitimasi eksploitasi daripada instrumen keadilan.
Dari aspek kesehatan lingkungan, pertambangan merupakan sumber utama polusi udara. Aktivitas ekstraksi dan pengolahan menghasilkan debu mineral halus seperti silika dan partikel logam berat yang mudah terhirup. Selain itu, penggunaan alat berat berbahan bakar fosil menghasilkan emisi gas rumah kaca dan polutan berbahaya lainnya.
Paparan jangka panjang terhadap polusi udara ini berpotensi menimbulkan berbagai penyakit pernapasan, iritasi mata, hingga gangguan kesehatan kronis. Dalam konteks Pulau Mangoli yang wilayahnya relatif kecil, dampak polusi udara akan lebih cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
Air tawar merupakan sumber kehidupan utama bagi masyarakat. Namun, pertambangan sering kali menjadi penyebab utama pencemaran air sungai dan mata air.
Baca Juga : Pilkada via DPRD Dalam Perspektif Robert Klitgaard
Limbah cair yang mengandung logam berat serta sedimen dibuang ke badan air, menyebabkan kekeruhan dan perubahan kimia air. Fenomena Air Asam Tambang (AAT) memperparah kondisi ini, karena air menjadi sangat asam dan tidak layak konsumsi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga oleh ikan dan organisme air lainnya. Rusaknya ekosistem air tawar berarti rusaknya rantai pangan dan hilangnya sumber protein masyarakat lokal.
Sebagai wilayah kepulauan, Pulau Mangoli sangat bergantung pada laut. Namun, pertambangan membawa ancaman serius bagi ekosistem laut melalui pembuangan limbah cair, limpasan sedimen, serta potensi tumpahan minyak. Logam berat yang masuk ke laut akan terakumulasi dalam tubuh biota laut dan akhirnya masuk ke rantai makanan manusia.
Kerusakan ekosistem laut bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan ekonomi dan budaya, karena laut merupakan ruang hidup, sumber nafkah, dan identitas masyarakat pesisir.
Dampak pertambangan juga memiliki dimensi gender yang kerap diabaikan. Perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak ketika terjadi krisis air bersih. Dalam kehidupan sehari-hari, perempuan membutuhkan air untuk menjaga kesehatan tubuh, terutama terkait kebersihan reproduksi. Ketika air tercemar, perempuan menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar, sekaligus beban kerja yang meningkat untuk mencari sumber air alternatif.
Dalam perspektif keadilan ekologis (environmental justice), kondisi ini menunjukkan bahwa pertambangan tidak netral secara sosial, melainkan memperdalam ketimpangan dan kerentanan kelompok tertentu.
Jika dilihat dari luas wilayah dan daya dukung ekologis Pulau Mangoli, jelas bahwa pulau ini tidak dirancang untuk menampung industri ekstraktif berskala besar.
Namun, kepentingan elite ekonomi dan politik kerap mengabaikan realitas ekologis tersebut. Tanah yang indah dan kaya akan sumber kehidupan justru diposisikan sebagai komoditas semata. Kurangnya informasi kepada masyarakat bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari strategi pembungkaman.
Karena itu, penyebaran informasi yang kritis dan jujur menjadi langkah awal untuk melindungi Pulau Mangoli bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi yang akan datang. Karena pada akhirnya, kerusakan lingkungan bukan sekadar soal alam yang hancur, melainkan soal masa depan manusia yang dipertaruhkan.








