Lingkar.co.id — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku Utara merekomendasikan perubahan nama Provinsi Maluku Utara. Usulan itu muncul dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW NasDem Malut yang digelar di Bela International Hotel, Ternate, Minggu (11/1/ 2026).
Sekretaris DPW NasDem Maluku Utara, Abd Rahim Odeyani, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan salah satu keputusan strategis Rakerwil, selain rekomendasi internal partai.
Menurut dia, perubahan nama provinsi dinilai perlu untuk memperkuat identitas daerah di tingkat nasional. “Nama Maluku Utara saat ini kurang dikenal. Di luar daerah, Maluku Utara sering disamakan dengan Maluku,” ujar Abd Rahim kepada Lingkar.co.id.
“Karena itu kami mendorong adanya kajian dan pergantian nama.”
Baca juga: Temu Bakti PMI Jadi Ruang Tumbuh Relawan Muda Maluku Utara
NasDem menilai, dasar hukum pembentukan Provinsi Maluku Utara melalui Undang-Undang Nomor 46 masih memuat nomenklatur wilayah lain, termasuk Maluku Tenggara, yang secara administratif berada di Provinsi Maluku. Kondisi tersebut dianggap perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan bias identitas dan historis.
“Dalam UU 46 itu tidak hanya mengatur Maluku Utara, tetapi juga menyebut wilayah yang kini berada di Provinsi Maluku. Ini perlu dipisahkan dan dikaji ulang melalui revisi undang-undang,” kata Abd Rahim.
Ia menyebutkan, rekomendasi hasil Rakerwil akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta DPRD Provinsi sebagai bahan pertimbangan kebijakan. NasDem juga mengusulkan dua alternatif nama baru untuk provinsi tersebut.
“Nama yang kami cantumkan dalam rekomendasi adalah Provinsi Halmahera Kepulauan dan Provinsi Maluku Kie Raha,” ujarnya.
Baca juga: Aksi Damai Tolak 10 IUP Mangoli Berujung Kekerasan
Menurut NasDem, pergantian nama provinsi penting untuk mencerminkan kondisi geografis serta nilai historis dan kultural Maluku Utara.
Partai tersebut berharap pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi itu melalui kajian akademik dan langkah konstitusional.
“Ini akan kami dorong agar menjadi bahan pertimbangan serius demi penguatan identitas daerah,” kata Abd Rahim.
Editor: Redaksi










