Opini  

FMS Hadir Sebagai Solusi Bagi Mahasiswa Sula

Lingkar.co.id—Kondisi Kabupaten Kepulauan Sula semakin tidak baik-baik saja, kasus korupsi makin banyak terjadi. Ironisnya kasus korupsi tersebut justru belum ditindak secara tegas, semisal kasus Korupsi belanja tak terduga (BTT) Bahan Media Habis Pakai (BMHP).

Bukan hanya kasus korupsi, upaya eksploitasi sumber daya alam juga semakin masif. Tercatat sejak 2018 Pemerintah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli. Setidaknya ada 10 pertambangan bijih besi yang dikeluarkan pemerintah di pulau yang luasnya hanya 2142 kilometer atau 21 ribu hektar.

Meski isu kehadiran 10 IUP yang mengancam ruang hidup dan ekosistem Pulau Mangoli tengah bergulir lama, namun  respon organisasi kemahasiswaan di Sula masih minim.

Baca Juga : Warga Demo Kades Pas Ipa, Desak Transparansi Dana Desa

Protes masalah kehadiran ekstraktif di Sula jauh dari front-front mahasiswa. Sebab organisasi kedaerahan justru tak menyatu. Padahal ada sejumlah organisasi kedaerahan seperti Front Mahasiswa Sula (FMS), Front Bumi Loko, dan Front STIPA, namun dalam perkembangannya front-front mahasiswa tersebut juga jatuh bangun belum menyatu untuk kampanye penolakan 10 IUP di Pulau Mangoli.

Dari banyaknya organ gerakan mahasiswa, FMS yang kembali mengkonsolidasikan kekuatan untuk terus merespon isu pertambangan di Sula. Konsolidasi itu, bukan sekedar langkah kewaspadaan terhadap munculnya masalah pengelolaan SDA yang akan berdampak pada keberlanjutan hidup warga dan ekosistem Pulau Mangoli, melainkan juga upaya membangun kesadaran warga melawan 10 IUP yang menjadi malapetaka bagi warga Sula.

FMS adalah wadah perjuangan alternatif mahasiswa Sula di Kota Ternate. Front ini hadir sebagai alat perjuangan menolak industri ekstraktif yang akan beroperasi di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula.

FMS berdiri dengan sikap menolak tegas industri pertambangan. Sebab warga Sula berhak mempertahankan hak dan ruang hidup, lingkungan yang sehat yang berkelanjutan. Sehingga generasi berikutnya dapat menikmati alam yang masih terjaga.

Aktivitas pertambangan kerap menimbulkan kerusakan ekologi yang berlebihan, seperti pencemaran air, dan hilangnya sumber kehidupan masyarakat lokal, sehingga memicu kesenjangan sosial dan hilangnya sumber ekonomi bagi masyarakat setempat.

Baca Juga : Ancam Ruang Hidup, DPD RI Desak Cabut 10 IUP Pulau Mangoli

Dengan demikian, penolakan terhadap tambang harus dipahami sebagai sikap etis dan politis untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, bagian dari melindungi martabat manusia, serta memastikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak pada keadilan dan keberlanjutan, bukan pada kepentingan eksploitasi jangka pendek dan kepentingan para oligarki dan korporasi.

Demi kepentingan menjaga keberlangsungan alam, serta komoditi lokal yang erat hubungannya dengan pendapatan masyarakat Sula. FMS mengajak berbagai unsur masyarakat agar sama-sama, bersolidaritas melawan segala macam kebijakan yang menghancurkan alam serta merugikan masyarakat. Terutama mahasiswa asal Sula yang berada di seluruh Indonesia, marilah sama-sama kita memperjuangkan apa yang menjadi hak kita, kami juga menawarkan front Mahasiswa Sula sebagai wadah baru gerakan yang terkonsentrasi pada isu permasalahan pertambangan di Sula.

FMS sejak awal pembentukannya penuh dengan prinsip yang ketat, kami membatasi campur tangan partai politik di dalam tubuh frot, termasuk elit-elit lokal yang turut mendukung pertambangan di Sula.


Penulis : Masri Buamona

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *